Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.-
Sebanyak 105 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) akan mengikuti Uji Kompetensi. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) mengimbau agar para peserta mempersiapkan diri.
Plt Kepala DPMD Rudiyanto menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi akan digelar di gedung pertemuan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Selasa (28/03/2023) besok.
“Jumlah peserta yang ikut seleksi tambahan tersebut sebanyak 105 orang. Mereka berasal dari 15 desa,” kata Rudi.
Untuk itu Rudi mengimbau, khususnya kepada para peserta uji kompetensi, agar mempersiapkan segala keperluan serta menjaga kesehatan. Sebab, jika tidak hadir saat ujian akan mengurangi penilaian tambahan tahapan Pilkades.
“Uji kompetensi merupakan salah satu variabel seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2. Ada empat variabel, penilaian pengalaman kerja, umur, pendidikan dan uji kompetensi yang masing-masing memiliki bobot penilaian 25 persen,” jelasnya.
Peserta diimbau on time. Berpakaian rapi serta baju putih, bercelana dan bersepatu. Dalam tahapan seleksi ini ada 100 soal dengan waktu pengerjaan selama 2 jam.
“Semoga besok uji kompetensi di kampus UTM berjalan dengan lancar,” harapnya.