Berita  

12 Lembaga SMP Bangkalan Sudah Mulai Terapkan Progam Sekolah Penggerak

12 Lembaga SMP Bangkalan Sudah Mulai Terapkan Progam Sekolah Penggerak

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Sebanyak 12 lembaga SMP di Bangkalan mulai menerapkan Program Sekolah Penggerak (PSP) dari Total 55 lembaga SMP. Penerapan PSP ini merupakan tahun pertama di Bangkalan.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Risman Iriyanto menyampaikan, selain karena tahun pertama, program PSP juga butuh waktu untuk diterapkan.

“Output belum terbaca karena masih tahun pertama sekolah yang menerapkan PSP murni dengan kurikulum merdeka belajar menyeluruh,” katanya.

Dijelaskannya, selain 12 sekolah yang menerapkan PSP murni, sekolah lain juga boleh mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri. Tercatat ada 44 sekolah SMP Negeri dan swasta yang menerapkan kurikulum merdeka mandiri.

“Ke 44 sekolah ini mereka langsung mendaftar ke Kemendikbud. Jadi sekolah mereka langsung masuk ke data sebagai sekolah IKM mandiri,” jelasnya.

Risman mengatakan pada tahun ini Kurikulum Merdeka diupayakan sudah bisa berjalan optimal.

BACA JUGA :  Terkait Kebijakan ODOL, Pemprov Jatim dan Aliansi Perwakilan Sopir Jatim Sepakati Empat Poin

“Kami memastikan kegiatan program ini berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan. Sehingga mutu pendidikan terus meningkat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan