Surabaya — Jurnal Hukum Indonesia.- Lima pejabat teras pemerintah kabupaten Bangkalan berstatus tersangka kini belum ada penahanan pasca dilakukan penyidikan oleh KPK yang dilakukan di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim kemarin (Rabu, 19/10).
Sampai saat ini tim penyidik KPK belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kepulangan lima tersangka tersebut.
Proses penyidikan yang dilakukan selama kurang lebih lima jam itu tampak berjalan lancar dan kondusif.
Sementara itu di hari yang sama beberapa orang pejabat lain dari Bangkalan berpakaian hitam putih datang untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.