Berita  

ADA APA DENGAN OKNUM TNI RELA MEMBACKINGI SURAT SOMASI BUDI SUSANTO TERHADAP WARGA PENGHUNI TANAH MILIK MBAH KROMOREDJO

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
ADA APA DENGAN OKNUM TNI RELA MEMBACKINGI SURAT SOMASI BUDI SUSANTO TERHADAP WARGA PENGHUNI TANAH MILIK MBAH KROMOREDJO

Surabaya — Jurnal Hukum Indonesia.–

Ketua Tim Pengacara Pelenggahan Hukum Nusantara Bp.Achmad Sodiq SH.,MH.,MKn. kuasa hukum dari Ahli waris alm. Mbah Kromoredjo menyayangkan surat somasi yang dilayangkan oleh Budi Susanto terhadap warga penghuni tanah milik Mbah Kromoredjo hari Kamis, 9 Pebruari 2023.
Budi Susanto mengaku memiliki tanah yang berada di persil 45 Kelurahan Semampir.

Bp.Achmad Sodiq menyayangkan ada oknum TNI yang mengawal orang orang Budi Susanto memberikan surat somasi ke setiap warga penghuni milik Tanah Mbah Kromoredjo.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Apresiasi Kompetisi Bisnis Digital Santripreneur Shopee Barokah

Shodiq menegaskan, “Kami di sini tidak liar, bangunan ini kami didirikan sudah hampir dua tahun, dalam hal ini juga mereka(Budi Susanto dkk.) tidak ada upaya apapun bahkan saat diundang di BPN tiga kali mereka tidak ada hadir serta saat diundang di Kelurahan tidak hadir,” tegas Pengacara Kondang Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn.

Bahkan Shodiq juga meminta Kepada :
1. Presiden RI
2. KPK
3. BPK
4. KEJAKSAAN
5. SATGAS MAFIA TANAH
6. PIHAK – PIHAK INSTANSI TERKAIT BAIK SIPIL MAUPUN MILITER , TNI DAN POLRI serta instansi terkait untuk memeriksa anggaran di Pemkot tahun 2017 yang telah dicairkan senilai 177,5 Milliar. Apakah ada penyelewengan anggaran yang di fungsionalkan dalam pembelian pembebasan lahan milik Alm. Mbah Kromoredjo kepada PT SAC NUSANTARA atau pihak Budi Susanto, Indra dkk.

Tinggalkan Balasan