Aktivitas Ketarjihan Bukan Hanya Kegiatan Mengeluarkan Produk Hukum, Lalu ?
YOGYAKARTA— Jurnal Hukum Indonesia.com.- Majelis Tarjih dalam aktivitas ketarjihan tidak bisa hanya dipahami sebagai kegiatan memilih atau mengeluarkan suatu pendapat tentang hukum yang dipandang lebih kuat dan dijadikan sebagai produk hukum untuk landasan, karena kegiatan Tarjih memiliki makna yang lebih luas.
Demikian disampaikan oleh Wawan Gunawan Abdul Wahid, Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam siaran pers yang diterima muhammadiyah.or.id pada (29/1).
Wawan menyebut, tidak sedikit yang salah paham tentang kata tarjih yang digunakan oleh Majelis Tarjih. Menurutnya, dalam Muhammadiyah kata tarjih tidak hanya dipahami sekedar kegiatan memilih suatu pendapat yang dipandang lebih kuat.
“Tarjih dalam Muhammadiyah mempunyai makna yang lebih luas. Sehingga kata tarjih dalam Muhammadiyah tarjih diartikan sebagai setiap aktivitas intelektual untuk merespons realitas sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam, khususnya dari sudut pandang norma-norma syariah,” tuturnya.
Pendidikan paham agama Muhammadiyah kepada warga, khususnya kader-kader militan Muhammadiyah menurut Wawan adalah hal yang niscaya. Sebab, produk ketarjihan merupakan identitas bagi Warga dan lebih-lebih Kader Muhammadiyah.
RELATED POST
Selain Pendidikan dan Kesehatan, Masjid Muhammadiyah juga Harus Berkemajuan
Lembaga Kebudayaan PP ‘Aisyiyah Terbitkan Kumpulan Cerpen Anak yang Dapat Diakses Gratis
“Maksud utamanya adalah untuk meneguhkan paham agama juga menjadi identitas warga Muhammadiyah,” imbuhnya.
Identitas tersebut disampaikan Wawan diperlukan bagi warga Muhammadiyah untuk membekali diri sekaligus merespons berbagai seliweran penilaian warga kaum Muslimin kepada Muhammadiyah.
Di acara Pelatihan Kader Ulama ‘Aisyiyah Seri I, Jumat (21/1) tersebut, juga hadir memberikan sambutan Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah yang membidangi Majelis Pembinaan Kader (MPK), Siti ‘Aisyah.
Dalam sambutannya, Siti ‘Aisyah menyampaikan bahwa pelatihan kader ulama ‘Aisyiyah ini merupakan amanat Muktamar ‘Aisyiyah ke-47 di Makassar bagi MPK dalam program bidang perkaderan.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat mengembangkan pemikiran-pemikiran Islam yang berkemajuan, Islam yang dapat merespon serta memberikan solusi di masa sekarang khususnya permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak.
Sementara itu, Maesyaroh, Divisi Fungsional MPK PP ‘Aisyiyah menyebut kegiatan ini adalah penguatan kembali bagi ideologi para kader ulama ‘Aisyiyah terutama dalam era kemajuan teknologi.
Padatnya arus informasi di era kemajuan teknologi ini menurut Maesyaroh dapat menimbulkan kebingungan termasuk dalam kehidupan beragama. Oleh karena itu menurutnya memperkuat ideologi bagi para kader ulama adalah hal yang penting untuk dapat terus melanjutkan gerak dakwahnya di masyarakat.
“Tentu kita sebagai warga ‘Aisyiyah harus memiliki ideologi yang kuat khususnya terkait istimbat hukum, jangan sampai kita beribadah tanpa ada landasan hanya mengikuti yang ada di media sosial,” ungkapnya.
Journalist: Iwan