Berita  

Bantu Pemkab Tarik PBB, Plt Bupati Berikan Penghargaan pada Kejari Bangkalan

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Bantu Pemkab Tarik PBB, Plt Bupati Berikan Penghargaan pada Kejari Bangkalan

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Kejari Bangkalan Dr Fahmi, Senin 9 Januari 2023.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan atas kerjasama dalam memberikan bantuan hukum berupa pembinaan terhadap kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 di Kabupaten Bangkalan.

Pada kesempatan itu Mohni menyampaikan terimakasih atas kerjasama Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam melakukan akselerasi dan inovasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kabupaten.

BACA JUGA :  Ucapkan Selamat ke Pemenang Lomba Esai, LaNyalla: Anak Muda Harus Melek Politik

“Mudah-mudahan sinergitas antara Pemda dengan Kejari Bangkalan bisa terus berjalan dengan baik, yang sudah baik, mudah-mudahan kedepan menjadi lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan Pemkab tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari pihak lain untuk membangun Kabupaten Bangkalan. Maka dari perlu dukungan semua pihak untuk mewujudkan program pemerintah terutama untuk meningkatkan PAD.

“Tentu kita butuh dukungan semua pihak terutama dari Kejari untuk memberikan pemahaman hukum akan pentingnya membayar pajak,” imbuhnya.

Ia berharap dengan begitu kedepan disiplin dalam membayar PBB semakin meningkat tanpa harus diberikan pembinaan kembali. “Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua. Amin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan