Berita  

Bareskrim Pastikan DPO Indosurya Masih Dalam Pengejaran

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Bareskrim Pastikan DPO Indosurya Masih Dalam Pengejaran

Jakarta — Jurnal Hukum Indonesia.–

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan pengejaran terhadap DPO tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya masih dilakukan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perburuan masih berlanjut terhadap Suwito Ayub selaku Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Masih tetap kami proses (pencarian),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (31/1).

Whisnu menyebut, Suwito Ayub bahkan sudah masuk dalam daftar red notice. Pasalnya, diketahui berada di luar negeri.

BACA JUGA :  Menuju Digitalisasi 100%, Lamongan Pesatkan Digitalisasi Pelayanan

“DPO masih di luar negeri. Sudah (terbit) red notice,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan