Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Masjid Zainabur Ramli Al-Amin, Jumat (10/03/2023).
Masjid yang didirikan di area Wisata Kuliner Warung Bebek Sinjay tersebut menjadi salah satu fasilitas ibadah di Warung Sinjay.
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati berharap masjid itu bisa menjadi sarana beribadah bagi masyarakat sekitar.
“Karena itu kami selaku Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat atas diresmikannya Masjid Zainabur Al-Amin,” ujar Plt Bupati.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia mengatakan bahwa pendirian masjid merupakan bentuk rasa syukur owner Warung Sinjay sekaligus menjadi nilai amal ibadah dalam menyediakan sarana ibadah bagi para pengunjung dan masyarakat sekitar.
“Keberadaan Warung Sinjay ini juga menjadi salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat yang terserap sebagai tenaga kerja, menjadi salah satu wisata kuliner dan penyumbang PAD bagi Bangkalan,” ujarnya.