Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bangkalan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan jemput bola perekaman data e-KTP dengan datang langsung ke SMA-SMA sederajat.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan melalui Kabid Adminduk Agus Suharyono mengatakan, jemput bola perekaman data e-KTP sasarannya siswa SMA kelas IX yang sudah genap berumur 17 tahun dari kota sampai ke tingkat kecamatan.
“Dengan program jemput bola ini bagi siswa SMA sederajat yang sudah genap umur 17 tahun tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan rekam data e-KTP. Kami sudah mendatangkan petugas operator ke sekolah-sekolah dengan terjadwal, syaratnya siswa hanya menunjukkan foto copy Kartu Keluarga (KK),” kata Agus ketika di temui saat melakukan pemantauan rekam data e-KTP di SMAN 2 Bangkalan, Selasa (31/1/2023).
Ia menjelaskan, selain mempermudah para siswa untuk melakukan rekam data e-KTP juga agar mereka mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Target kami semua siswa SMA yang sudah genap berumur 17 tahun, setelah selesai di wilayah kota kami akan menyisir sekolah-sekolah SMA di tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bangkalan Moh Jumali mengatakan, dengan adanya program jemput bola perekaman data e-KTP dengan fasilitas yang datang ke sekolah sangat membantu siswa-siswinya dalam mendapatkan e-KTP.
“Terimakasih kepada Dispendukcapil yang sudah memfasilitasi siswa kami sehingga nanti di pesta demokrasi 2024 sudah mempunyai hak pilih dan siswa di SMAN 2 yang sudah genap berumur 17 tahun sebanyak 80 siswa lebih,” kata Jumali.