Berita  

Dorong Anak Gemar Literasi, Disarpus Bangkalan Sediakan Pojok Baca Digital

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Dorong Anak Gemar Literasi, Disarpus Bangkalan Sediakan Pojok Baca Digital

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bangkalan menyediakan Pojok Baca Digital (Pocadi) di Mall Pelayanan Publik (MPP). Pengunjungnya, mulai dari kalangan siswa TK sampai SD.

Kepala Disarpus Bangkalan Moh Musleh menyampaikan, Pocadi di MPP sudah ada sejak pertengahan tahun 2022 lalu, tetapi aksesnya terbatas karena koneksi internetnya belum maksimal.

“Pocadi sudah lama memang, tapi karena waktu itu masa Covid-19, jadi pemanfaatannya belum maksimal,” katanya.

Penyediaan perpustakaan digital tersebut, kata Musleh, merupakan bantuan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI). Sehingga untuk koleksi buku-buku elektroniknya juga sama di semua perpustakaan berbasis digital.

BACA JUGA :  Mahfud Pamer Capaian Indonesia soal HAM di PBB

“Koleksinya terbatas, dan sama di semua perpustakaan yang basisnya digital,” tuturnya.

Lebih lanjut Musleh mengakui bahwa, sejak Pocadi beroperasi hingga saat ini, yang sering mengakses perpustakaan digital tersebut adalah kalangan anak-anak saja, yang duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Sedangkan masyarakat umum masih minim.

“Yang banyak berkunjung itu dari lembaga pendidikan, kalau masyarakat secara umum belum begitu banyak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan