Berita  

Gempa Bumi dengan Magnitudo 7,8 Mengguncang Wilayah Turki

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Gempa Bumi dengan Magnitudo 7,8 Mengguncang Wilayah Turki

Turki — Jurnal Hukum Indonesia.—

Gempa bumi dengan Magnitudo 7,8 mengguncang wilayah Gaziantep, wilayah tengah Turki, pada Senin (6/2/23).

Senin (6/2/23), informasi dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) melaporkan gempa berkekuatan M 7,8 dengan kedalaman 17,9 kilometer.

Sementara itu, Majanemen Darurat dan Bencana Kantor Kepresidenan Turki (AFAD) melaporkan gempa tersebut berkekuatan magnitudo 7,4 dan terjadi sekitar pukul 04.17 waktu setempat.

Gempa susulan, sebut USGS, yang berkekuatan lebih kecil dari sebelumnya yakni magnitudo 6,7 sekitar 15 menit setelah gempa pertama.

Sejauh ini belum jelas sejauh mana kerusakan yang disebabkan gempa besar ini. Pihak berwenang juga belum melaporkan kemungkinan ada korban atau tidak dari bencana ini.

BACA JUGA :  Resmikan Jembatan Pelangi, Gubernur Khofifah -- Perkuat Akses Menuju Kawasan Wisata Seribu Pantai di Malang Selatan

Tinggalkan Balasan