Berita  

Gubernur Khofifah Minta Korpri Harus Jadi Kompleks Problem Solver

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Gubernur Khofifah Minta Korpri Harus Jadi Kompleks Problem Solver

Surabaya — Jurnal Hukum Indonesia.–

Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur, masa bhakti 2022-2027 dikukuhkan, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berpesan seluruh pengurus dan anggota Korpri Jatim harus mampu menjadi kompleks problem solver seiring dengan tantangan masalah kedepan yang akan dihadapi.

“Kalau terdapat masalah yang kompleks, pengurus dan anggota Korpri Jatim harus menjadi problem solver namun bukan sekedar problem solver, tapi komplek problem solver,”ujar gubernur saat memberikan sambutan.

BACA JUGA :  Buka Sidang Ke-144 IPU, Presiden Jokowi Dorong Mobilisasi Pendanaan untuk Atasi Perubahan Iklim

Gubernur Khofifah juga menyampaikan, komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari Jadi Provinsi Jawa Timur, bahwa ASN juga harus mampu menginisiasi berbagai program-program kerja dan harus mampu berkolaborasi dengan pihak internal dan eksternal Pemprov Jatim serta ASN jugw harus mampu berinovasi dari berbagai program yang digerakkan.

Sementara itu, Ketua Umum Korpri Nasional Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ASN saat ini menghadapi tantangan yang cukup besar dengan perubahan yang dahsyat. Perubahan yang besar adalah karena harapan masyarakat yang tinggi terhadap pemerintah.

” Harapan masyarakat itu kalau tidak kita penuhi akan menjadi kontraproduktif dan menjadikan kita stigma negatif,”ujarnya.

Pengukuhan Pengurus Korpri Jatim, juga hadir Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Ketua Umum Korpri Nasional, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono dan Sekdapron Adhy Karyono.

Tinggalkan Balasan