Berita  

Jam Kerja Dikurangi, ASN Bangkalan Diharapkan Tetap Produktif

Jam Kerja Dikurangi, ASN Bangkalan Diharapkan Tetap Produktif

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memangkas jam kerja pegawai aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab setempat. Meski begitu, ASN Diharapkan tetap produktif.

Kabag Organisasi Setkab Bangkalan, Muhammad Rasuli mengatakan, pemkab Bangkalan memberikan diskon jam kerja selama bulan suci Ramadan.

“Sesuai dengan surat edaran jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 H, potongan jam kerja 1,5 jam, tapi diharapkan tetap produktif,” katanya.

Menurut Rasuli, Surat edaran terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan sudah dikirimkan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan. Diketahui, jam kerja ASN pada bulan Puasa ini, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari biasa, Masuk pukul 07.00 WIB pulang pukul 15.30 wib.

BACA JUGA :  Indonesia - Australia Sepakat Tingkatkan Kerjasama Kedua Angkatan Darat

“Untuk jam istirahat pada bulan Ramadhan ini mulai hari Senin sampai hari Kamis 30 menit, ini untuk OPD yang menerapkan 5 hari kerja,” terangnya.

Sedangkan OPD yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerjanya juga berbeda, yaitu hari Senin, Kamis dan Sabtu, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.

Rasuli menambahkan bahwa dengan adanya perubahan jam kerja pada bulan Ramadhan ini, Pemerintah ingin memberikan keleluasan kepada ASN untuk menunaikan ibadah puasa. Dengan adanya perubahan jam kerja pada bulan suci Ramadhan ini diharapkan ASN tetap bekerja secara maksimal.

“Kita berharap meskipun ada pengurangan jam kerja, namun ASN tetap produktif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan