Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan menargetkan penerapan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 25 persen dari wajib KTP pada 2023. Saat ini, penerapan IKD dimulai dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS Pemkab Bangkalan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Dispendukcapil sudah menyasar beberapa instansi pemerintahan diantaranya, Balitbangda, Diskominfo, Bapenda, Bagian Keuangan, Inspektorat, Sekda, Sekwan, Pemdes, Bappeda. Selain itu, Cabang Dinas Pendidikan untuk SMA di semua Kecamatan.
“Untuk hari ini ada tambahan yakni RSUD Syamrabu Bangkalan,” jelas Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Binti Sholikhah.
Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 07 hingga 08 Maret 2023 ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan tentang kegiatan uji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia menjelaskan penerapan IKD merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sasaran awal kalangan ASN. Penerapan IKD yang diinstruksikan Kemendagri ini bertujuan mengefisiensi anggaran dari sisi pengadaan blangko dan menghindari pemalsuan data kependudukan.
“Karena yang bisa mengaksesnya kan yang punya akun dan password, dan Banyak masyarakat juga sudah mulai mengaktivasi IKD,” imbuhnya.
Penerapan IKD bisa dilakukan menggunakan aplikasi di PlayStore atau ponsel berbasis Android. Dengan identitas digital tersebut, pemilik akun akan memiliki seluruh identitas diri mulai dari KTP, KK, hingga beberapa dokumen kependudukan lain. Selain mengunduh aplikasi yang dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatnya juga harus menyiapkan NIK atau nomor induk kependudukan dan email.
“Untuk mendaftarkan aplikasi IKD perlu di dampingi petugas dukcapil karena memerlukan verifikasi dengan teknologi face recognition serta terkonsolidasi dengan aplikasi SIAK,” tandasnya.