Berita  

Kementerian Kesehatan Pastikan Siap Atasi Stunting

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Kementerian Kesehatan Pastikan Siap Atasi Stunting

Jakarta — Jurnal Hukum Indonesia.—

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa layanan pemerintah telah siap untuk mengatasi stunting. Kemenkes berharap masyarakat juga mengakses layanan tersebut.

“Ibu hamil melakukan pemeriksaan teratur, cukupi protein hewani. Datang ke posyandu untuk monitor deteksi kalau ada persoalan gizi,” ungkap Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Endang Sumiwi , Kamis (26/1/23).

Menurut Endang Sumiwi, ada sekitar 300 ribu posyandu se-Indonesia dan didalamnya terdapat kader yang siap mengedukasi ibu hamil dan menyarankan agar anak dibawa ke posyandu untuk memonitor perkembangan anak minimal satu bulan sekali.

BACA JUGA :  Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Sakit

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa prevalensi stunting (gagal tumbuh) karena kekurangan gizi kronis di Indonesia pada 2022 turun menjadi 21,6 persen berkat kerja keras semua pihak.

Adapun target pemerintah adalah kembali menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024. Namun target dapat tercapai dengan sinergi dan perbaikan program pemerintah pusat dan daerah.

Tinggalkan Balasan