Berita  

Korban Banjir Bandang di Filipina Bertambah Menjadi 51 Orang

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Korban Banjir Bandang di Filipina Bertambah Menjadi 51 Orang

Malang — Jurnal Hukum Indonesia.–

Korban meninggal akibat banjir besar yang melanda di beberapa wilayah Filipina sejak 25 Desember 2022 lalu bertambah menjadi 51 orang dan 19 orang lainnya masih hilang.

Menurut badan bencana Filipina yang dari AFP pada Senin (2/1/23), lebih dari 270.000 orang harus mencari tempat perlindungan darurat, sebanyak 4.500 rumah rusak dan 7.000 hektar perkebunan hancur.

Sementara itu, 19 orang yang meninggal akibat tenggelam atau tanah longsor, Sebagian besar berada di provinsi Misamis Occidental, di pulau Selatan Mindanao.

Secara geografis, Filipina berada di antara negara-negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Para ilmuwan telah memperingatkan bahwa badai menjadi lebih kuat saat dunia menjadi lebih hangat.

Sebelumnya diberitakan banjir bandang menerjang beberapa wilayah Filipina bagian Selatan Filipina. Otoritas penanggulangan bencana Filipina melaporkan mayoritas korban tewas tenggelam dalam banjir tersebut.

BACA JUGA :  Operasi Pasar Solusi Kelangkaan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan