KORMI Jatim Dukung Olahraga Panahan Tradisional
Surabaya – Jurnal Hukum Indonesia.com.- Perkembangan olahraga panahan Tradisional di Jawa Timur yang cukup pesat mendapatkan perhatian khusus dari Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jatim. Perhatian itu berupa dukungan digelarnya Training for Trainer Tekhnik Dasar kepada para pelatih Panahan Tradisional oleh Persatuan Panahan Tradisional (Perpatri) Jatim.
Adapun kegiatan Training for Trainer Tekhnik Dasar kepada para pelatih Panahan Tradisional ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 30 – 31 Januari 2022 di Villa Celebrities kota Batu. Sebanyak 76 peserta mendapatkan materi olahraga Panahan, antara lain Horseback Archery, BareBow, Jemparingan dan HorseBow.
Peserta dalam kegiatan pelatihan ini mendapatkan materi Tekhnik pelajaran kelas dan juga teknik di lapangan untuk mengaplikasikan materi yang didapat dalam pelajaran kelas dari Trainer masing-masing devisi yang ada di Perpatri Jatim.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Oleh ketua KORMI Jatim yang diwakili oleh Wakil ketua Kormi, Andun, dan juga Wakil KORMI Kota Batu, Rokhim, serta Ketua Perpatri Jatim, Heru. “Panahan Tradisional merupakan akar dari panahan modern oleh karena itu kewajiban bagi semua peserta yang hadir di sini agar setelah kegiatan ini, olahraga panahan tradisional disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat Sehingga masyarakat mengerti dan paham tentang kebudayaan Indonesia,” ujar Andun.
Menurutnya, para penggiat panahan tradisional sudah berada di induk organisasi yang tepat. Karena Perpatri Jatim sudah didukung oleh KORMI yang merupakan induk organisasi bagi seluruh olahraga tradisional yang ada di Indonesia.
Pada pelatihan ini, peserta mendapatkan sertifikat pelatih olahraga panahan tradisional dari Perpatri Jatim. Sertifikat ini diharapkan mampu menjadi salah satu kelengkapan syarat untuk melatih para pelajar serta masyarakat umum sebagai standar dalam olahraga panahan tradisional.
Journalist: Iwan