Berita  

KPU Bangkalan Gelar Tes Tertulis Bagi Calon Peserta PPS Pemilu Tahun 2024

KPU Bangkalan Gelar Tes Tertulis Bagi Calon Peserta PPS Pemilu Tahun 2024

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Paska melantik 90 anggota PPK beberapa hari lalu, saat ini salah satu tahapan berikutnya dalam pemilu tahun 2024 adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bangkalan melakukan seleksi calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Kali ini sebanyak 2000 peserta calon anggota PPS pada 18 kecamatan secara serentak melaksanakan tes tertulis di Gedung Pertemuan R.P Mohammad Noer UTM Bangkalan. (Universitas Trunojoyo Madura). Senin, 9/1

Sairil Munir, S.Sos sebagai ketua divisi Sosdiklih, parmas dan SDM mengatakan, pada tahapan kali ini merupakan seleksi awal bagi calon anggota PPS yang selanjutnya akan menjalani tes wawancara sebelum ditetapkan. Dalam pelaksanaannya panitia menyediakan durasi waktu 90 menit kepada peserta dan sebanyak 75 soal serta
10 tata tertib yang dibacakan sebelumnya.

“Bagi calon anggota PPS Pemilu tahun 2024 yang lolos dalam tes tertulis kali ini nantinya dapat melanjutkan seleksi di tahapan beriutnya, yakni tes wawancara” terang Munir panggilannya.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, tiga materi tes tulis PPS Pemilu 2024 meliputi;
pengetahuan kebangsaan,
kompetensi dasar, serta
pengetahuan kepemiluan.

Pada sambutan akhir Munir sapaan akrabnya berharap kepada semua peserta tes yang ada agar tetap mengikuti semua prosedur dan ketentuan yang sudah menjadi ketetapan agar nantinya acara dapat berjalan lancar dan kondusif.

“Saya harap semua peserta bisa mengikuti tes tulis ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yg sudah dipersiapkan, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim acara ini dibuka dan dimulai” pungkasnya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Berangkat ke Washington DC Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS
Penulis: RobinEditor: IDHAM H.A

Tinggalkan Balasan