Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.–
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2023 diperingati pada tanggal 20 Mei setiap tahunnya. Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh hari ini (Sabtu, 20/5) yang ke 115 yang bertemakan “Semangat Untuk Bangkit”
Mengutip dari laman Museum Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional adalah momen yang menandai tumbuhnya rasa kesadaran nasionalisme, persatuan, kesatuan, dan kesadaran masyarakat Indonesia sebagai suatu bangsa. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini mengacu pada tanggal berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908.
Dalam akun facebook nya Mathur Husyairi salah satu anggota dewan provinsi Jawa timur mengucapkan ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional pada hari ini (Sabtu, 20 Mei) yang ke 115 yang bertemakan “Semangat Untuk Bangkit”
Mathur mengucapkan, “Hari ini, mari kita rayakan semangat kebangkitan yang telah membawa negara kita maju. Kita mengenang perjuangan pahlawan-pahlawan kita yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan keadilan. Mari kita jaga dan perkuat persatuan, demi masa depan yang lebih baik.
Di hari yang bersejarah ini, mari kita bersatu dalam semangat gotong royong dan menginspirasi satu sama lain untuk mencapai cita-cita bangsa. Jadikanlah hari ini sebagai pengingat bahwa kebersamaan adalah kunci kejayaan kita.
Bangkitlah dengan semangat patriotisme, cintai tanah air kita, dan lakukan yang terbaik untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Dengan tekad dan kerja keras, kita dapat mewujudkan cita-cita luhur para pendahulu kita.
Selamat Hari Kebangkitan Nasional, semoga semangat kebangkitan terus menyala di hati setiap warga negara Indonesia! Merdeka!”
Ucap Mathur Husyairi