Berita  

Menguak Fakta, Tempat Wisata Lafest Sidoarjo Menutup Akses Jalan Tanah Milik Warga

Menguak Fakta, Tempat Wisata Lafest Sidoarjo Menutup Akses Jalan Tanah Milik Warga

Sidoarjo — Jurnal Hukum Indonesia.–

Terkait tanah H. Misnawi yang di tutup akses jalannya oleh tempat wisata dan kuliner yakni Lafest Sidoarjo, kini menemukan babak baru dan menguak fakta yang sebenarnya. Sabtu (01/4/2023).

Tanah H. Misnawi sendiri berada disamping Lafest yang beralamat di Jl. Raya Sawunggaling No. 178, Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang pada saat ini tanahnya ditutup oleh pagar tembok beton Lafest serta wisata kuliner didepannya.

Dari hasil investigasi Tim Media dilapangan, bahwa lahan tanah milik H. Misnawi tidak mempunyai akses jalan untuk memasukinya, bahkan harus melewati pemukiman rumah warga dengan lebar 1 – 1,5 meter.

BACA JUGA :  Darurat, Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang Semakin Parah

Sementara itu, H. Misnawi mengungkapkan, “Memang benar lahan tanah milik saya sekarang tidak bisa dibuat akses masuk jalannya, karena tertutup dengan pagar tembok beton Lafest dan juga wisata kuliner samping Lafest. Tanah saya itu dulunya mempunyai akses jalan baik dari sisi samping maupun depannya, namun kini akses masuk terhalang oleh pagar tembok,” tegasnya.

“Bahkan saya saat ingin melihat lahan tanah milik saya saat ini, harus memasuki akses pemukiman warga dahulu, tentunya ini saya sangat prihatin dan khawatir menganggu rumah warga,” bebernya.

Dihimpun dari sumber fakta yang akurat, ada beberapa dugaan kejanggalan serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Lafest maupun instansi terkait yang berada di wilayah tanah tersebut, yang dalam hal ini di ungkap oleh H. Misnawi maupun Tim Kuasa Hukumnya.

BACA JUGA :  Pledoi Dedy Sucipto Sebut Tidak Penuhi Unsur. Dakwaan Dan Tuntutan  Jaksa Dinilai Kabur

“Saya sangat heran serta kecewa kepada pihak Lafest serta pihak instansi terkait yang berperan dalam penutupan lahan tanah milik saya yang saat ini tidak mempunyai akses jalan masuk, tanpa ada pemberitahuan langsung terhadap saya pribadi, walaupun sempat ada surat LP sampai muncul SP3 dari Polresta Sidoarjo,” imbuh Misnawi.

Dari beberapa sumber fakta yang terkuak tersebut, ini tentunya menjadi tanda tanya besar. Apakah ada dugaan mafia tanah yang terlibat? Serta keterlibatan instansi terkait baik sipil, pemerintahan, maupun aparat yang selaku pemangku di wilayah tersebut?.

Hingga berita ini ditulis, masih belum ada konfirmasi lanjutan dan tindakan oleh pihak Lafest dalam hal ini, seiring dalam beberapa hari lalu ada pertemuan mediasi yang dilakukan oleh pihak manajemen Lafest kepada H. Misnawi dan Tim Kuasa Hukumnya di rumah makan daerah Surabaya, guna melakukan penyelesaian terkait permasalahan tersebut.

Untuk itu dari pihak H. Misnawi beserta Tim Kuasa Hukumnya serta LSM, Ormas dan Tim Media, akan melakukan Audensi dan Aksi demonstrasi di depan tempat wisata dan kuliner Lafest Sidoarjo dalam waktu dekat ini.

Tinggalkan Balasan