Berita  

Mia Amiati Kejati Jatim Menyerahkan Bantuan Pada Korban Bencana Longsor Di Kebupaten Trenggalek

Mia Amiati Kejati Jatim Menyerahkan Bantuan Pada Korban Bencana Longsor Di Kebupaten Trenggalek

Surabaya, Jurnal Hukum Indonesia.–

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran memperingati HUT PERSAJA (Persatuan Jaksa Indonesia), Senin (8/5). Peringatan HUT PERSAJA ke-72 ini diwarnai dengan pemberian bantuan kepada korban bencana longsor di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati mengatakan, HUT PERSAJA ke-72 ini mengambil tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”. Dijelaskan Mia, HUT PERSAJA 2023 ini diwarnai dengan kegiatan bakti sosial bagi korban tanah longsor di beberapa wilayah Kabupaten Trenggalek. Salah satunya di Desa Sumurup, Kecamayan Bendungan.

“Kejati Jatim bersama-sama Kejari jajaran memiliki rasa empati akan bencana tanah longsor di Desa Sumurup. Salah satunya dengan memberikan bantuan sebagai wujud rasa keprihatinan dan kepedulian kami. Sehingga dapat sedikit meringankan beban saudara kita,” kata Mia Amiati.

BACA JUGA :  Manfaat Timun Suri Untuk Kesehatan

Kepedulian inj, sambung Mia, selaras dengan apa yang disampaikan okeh Jaksa Agung RI. Dalam setiap kesempatan, Jaksa selaku pejabat publik juga merupakan bagian dari masyarakat. Sehingga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Mia berharap jajaran Kejaksaan dapat meningkatkan rasa kepedulian atau sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Serta hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Yakni dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan menjadi teladan yang baik.

BACA JUGA :  Antisipasi Insiden Kanjuruhan Tak Terjadi Lagi, Pemkab Bangkalan Terima Catatan Kelayakan SGB

“Kami menyadari bantuan ini tidak dapat memenuhi sepenuhnya kebutuhan warga terdampak bencana alam longsor di Kabupaten Trenggalek. Namun setidaknya diharapkan dapat membantu dan meringankan beban yang dirasakan saudara-saudara kita,” ungkapnya.

Pihaknya juga membacakan sambutan Jaksa Agung RI, bahwasanya Jaksa Agung mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional. Dan yang paling penting menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

Terlebih, masih kata Mia, pada saat ini eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

“Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh 80,6 persen. Kepercayaan masyarakat ini hendaknya jangan dikhianati. Melainkan senantiasa harus dijaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pangkoopsud II: Lantik Marsma TNI Irwan Pramuda Jabat Danlanud Iswahjudi

Adapun bantuan yang diberikan, diantaranya uang tunai @2 juta x 30 orang total 60 juta; paket sembako sebanyak 30 paket @berisi 5 kilogram beras, minyak 1 liter, gula 1 kilogram dan mie telor 4 pak. Bantuan ini juga termasuk pembangunan mushola permanen seluas 8×6 m.

Tinggalkan Balasan