Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Pembangunan Pasar Tanah Merah Bangkalan sudah selesai. Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan akan segera memindahkan para pedagang dari tempat lama. Untuk teknisnya akan segera dikomunikasikan dengan masyarakat dan Muspika setempat.
“Nanti semua pedagang harus pindah. Akan kita lakukan di tahun 2023 ini,” kata Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Bangkalan, Dhenis.
Dhenis meminta dukungan semua elemen masyarakat Bangkalan terutama masyarakat yang ada di lokasi pasar. Karena proses pemindahan ini pasti menuai pro dan kontra. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan komunikasi melalui Muspika setempat.
“Untuk pertemuan dengan Muspika atau elemen masyarakat setempat kami masih menunggu perintah dari pimpinan,” ujarnya.
Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Bangkalan ini mengharapkan rencana pemindahan pedagang pasar tanah merah berjalan lancar.
“Semoga rencana ini berjalan dengan baik dan sukses proses pemindahan dari lokasi di Selatan ke Utara,” pungkasnya.