Sampang – Jurnal Hukum Indonesia.com.-
Kegiatan pengaspalan jalan di desa Pao pale Laok kecamatan Ketapang kabupaten Sampang ini menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2023. Selasa 4/4/2023
Pengaspalan Jalan Desa sepanjang 500 meter dengan lebar 2,5 meter yang berlokasi di titik kampung bungnangkah – paajeman dusun gunungkesan timur desa Pao paleh laok ini akhirnya rampung juga.
“Pengaspalan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan bagi warga dalam memperlancar arus orang dan barang, khususnya hasil pertanian dari desa. sehingga aktivitas warga pun menjadi lancar.” Terang Matsafi 32 THN, selaku kasi pemerintahan desa (Pemdes) desa Pao paleh laok
Akses jalan merupakan faktor terpenting bagi kegiatan perekonomian di desa, Maka kami melalui rapat desa sepakat untuk mengaspal jalan desa di kampung bungnangkah – paajeman. Imbuhnya
Lanjut Matsafi, ” alhamdulilah setelah beberapa hari dikerjakan, akhirnya kegiatan pengaspalan jalan ini selesai sesuai dengan waktu yang di harapkan.” Pungkasnya.