Berita  

PLT. Bupati Bangkalan Berikan Bansos kepada 300 KPM

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
PLT. Bupati Bangkalan Berikan Bansos kepada 300 KPM

Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.–

PLT. Bupati Bangkalan Moh Mohni berikan santunan sembako kepada 300 (tiga ratus) warga Bangkalan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan paket sembako tersebut diberikan melalui Dinas Perhubungan dan bekerjasama dengan dinas sosial kabupaten Bangkalan. (Rabu, 19/4 di halaman kantor dishub kabupaten Bangkalan, Jalan Raya Martadinata)

Didampingi kepala dinas perhubungan Muawi Arifin dan kepala dinas sosial Wibagio Suharta, Moh. Mohni menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada semua penerima bantuan semoga dengan bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga mereka. Selain itu Moh Mohni berharap semoga KPM diberikan kesehatan banyak rezeki dan bisa bekerja dengan baik dan acara dilanjutkan dengan penyerahan paket sembako secara simbolis.

“Saya ucapkan selamat beribadah puasa kepada bapak bapak sekalian semoga bantuan ini nanti bisa bermanfaat bagi keluarga saat berbuka puasa” tuturnya di depan seluruh KPM.

Sementara itu disampaikan pula oleh kepala dinas perhubungan kabupaten Bangkalan Muawi Arifin, penyerahan paket sembako yang diberikan kepada KPM ini diberikan kepada 300 orang penerima yang melibatkan pengemudi MPU (Mobil Penumpang Umum), pengemudi jasa online meliputi Grab, B Line, dan Gojek serta tukang becak di Bangkalan. Ditambahkan bantuan tersebut dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2023.

“Dengan bantuan ini diharapkan nantinya dapat bermanfaat kepada mereka agar tetap semangat dalam pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka” tuturnya

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah : Semoga Gravitasi Sholawat Memberikan Keselamatan untuk Masyarakat Jatim

Tinggalkan Balasan