Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM membuka Musyawarah Kabupaten Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangkalan masa bakti 2023-2028. Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan itu diikuti oleh segenap Pengurus Korpri Bangkalan dan Perangkat Daerah Bangkalan.
Dalam sambutannya Plt Bupati mengatakan kegiatan musyawarah ditujukan untuk memilih dan membentuk Kepengurusan Korpri periode 5 (lima) tahun mendatang. Terlebih, kata Mohni, kefakuman Kepengurusan Korpri sudah berlangsung cukup lama sehingga perlu dibentuk kepengurusan baru dalam organisasi.
Mohni berharap musyawarah dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, menyampaikan ide dan inovasi sehingga dapat memajukan organisasi dan berbagai pembangunan kedepan. Hal ini penting, mengingat tantangan Korpri akan semakin berat, karena bukan hanya untuk memajukan dan mensejahterakan anggota, namun harus mampu pula untuk mendukung suksesnya pembangunan di setiap tingkatan.
“Anggota Korpri mempunyai peran yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu saya berharap kepengurusan Korpri kedepan diisi oleh jajaran pengurus yang memiliki semangat serta etos kerja untuk melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan,” tandasnya.