Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat mengadakan pelatihan kompetensi tahap 1 kepada kawula muda yang masih belum menemukan pekerjaan. Pelatihan ini dilaksanakan di kantor Disperinaker Kabupaten Bangkalan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Pelatihan diadakan bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran. Sehingga para peserta setelah lulus dari dunia sekolah mempunyai tujuan.
“Harapan setelah selesai dalam pelatihan ini peserta didik mendapatkan kerja yang baik dan yang sangat diharapkan untuk membuka lapangan pekerjaan.” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni saat membuka acara.
Mohni juga sedang mengajukan kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar pelatihan selanjutnya mendapatkan fasilitas pendukung seperti alat jahit, alat otomotif dan lain-lain.
“Kami juga harap kedepannya bisa diberikan juga alatnya, alat pendukung pelatihan. Jadi tidak hanya teori tapi juga praktek langsung disitu,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan Qorry Yuniastuti mengatakan, pelatihan tahap 1 ini untuk 3 kejuruan yaitu komputer, pendingin AC dan konveksi.
Tiap kelas nantinya akan diisi 16 orang dan akan mendapatkan pelatihan selama kurang lebih 30 hari.
“Ada yang 33 hari, ada yang 30 hari tergantung kelasnya,” kata Qorry.
Menurut dia nantinya Disperinaker akan membuka 3 tahap dengan 12 kelas kejuruan. Sedangkan usia untuk pendaftar pelatihan tersebut minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.