Berita  

Plt Bupati Berikan Pengarahan pada Petugas Cleaning Service dan Satpam RSUD Syamrabu

Plt Bupati Berikan Pengarahan pada Petugas Cleaning Service dan Satpam RSUD Syamrabu

Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.–

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM memberikan pengarahan pada karyawan dan karyawati RSUD Syarifah Ambami Ratoh Ebuh (Syamrabu) Bangkalan. Pembinaan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan RSUD Syamrabu pada Rabu, 17 Mei 2023 tersebut difokuskan kepada pembinaan Petugas Cleaning Service dan Satpam.

Dalam pengarahannya, Plt Bupati mengatakan keberadaan dan tugas Cleaning Service dan Satpam memiliki peranan yang sangat penting. Keberadaan Cleaning Service dan Satpam bisa menjadi penentu kenyamanan pengunjung dan pasien.

BACA JUGA :  ELANG LATIHAN YONIF 2 MARINIR LAKSANAKAN DRILL GMUK

“Para petugas Cleaning Service bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan rumah sakit. Dimana kebersihan juga menjadi salah satu membangun citra dan pelayanan bagi rumah sakit. Rumah sakit yang bersih tentunya akan memberikan suasana yang nyaman bagi para pasien dan masyarakat yang menggunakan pelayanan RSUD,” ujarnya.

Demikian juga dengan peran Satpam, yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban rumah sakit. Keamanan dan ketertiban menjadi kunci utama kenyamanan sebuah pelayanan

“Karena itu sebagai rasa apresiasi, para karyawan Cleaning Service dan Satpam di RSUD Syamrabu telah diupah sesuai UMK Bangkalan. Karena itu kami juga berharap, adanya prestasi kerja yang lebih baik dan profesional,” harap Plt Bupati.

Tinggalkan Balasan