Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM menghadiri Pelantikan Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Bangkalan Periode 2023-2026 di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (21/03/2023).
Dalam sambutannya, Mohni berharap dengan dilantiknya Pengurus ICMI Bangkalan dapat memberikan kiprah yang baik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bangkalan.
“Semoga setelah terbentuknya kepengurusan ICMI, para pengurus dapat menjalankan program-program untuk kepentingan masyarakat khususnya umat muslim di Bangkalan,” katanya.
Mohni juga mengatakan ICMI dibentuk dengan tujuan untuk mengejar ketertinggalan umat Islam. “Oleh karena itu diperlukan cendikiawan Muslim untuk semakin memajukan peradaban islam kedepan,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua ICMI Bangkalan Setiabudi mengatakan akan mengupayakan Sumber Daya Manusia di Bangkalan untuk dapat bersama mengembangkan aspirasi yang telah diterima.
“Kami akan berupaya agar keinginan masyarakat dapat menjadi keputusan yang berarti bagi Pemerintah Daerah” ujar Setiabudi.
Ia juga mengatakan berkaca pada 10 tahun silam, masih terdapat kurang lebih 7 Kabupaten/Kota masih berada pada garis kemiskinan. Menurutnya, tingkat kesejahteraan di Bangkalan masih sangat kurang jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya.
“Ini tentunya menjadi tantangan bagi kita. Bahkan menurut para ahli menyatakan bahwasanya Kabupaten di Madura adalah Kabupaten yang selalu tertindas,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya fakta bahwa Bangkalan masih berada pada ketertinggalan dapat menjadi pemicu untuk dapat mengembangkan dan mengarahkan kebijakan pembangunan di Bangkalan.