Berita  

Polisi Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Polisi Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon

Jakarta — Jurnal Hukum Indonesia.–

Polisi kembali menemukan salah seorang korban penipuan komplotan Wowon. Korban merupakan tenaga kerja wanita (TKW) atas nama Evi yang kini masih bekerja di luar negeri.

Hasil penelusuran tim Ditreskrimum dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) korban saat ini masih bekerja di Libya. Evi saat ini dalam keadaan sehat walafiat,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., Selasa (31/1/23).

Dirreskrimum mengatakan, korban sempat dilaporkan hilang oleh rekannya, Hana dan Aslem yang sebelumnya telah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/1/23).

“Saat ini kami akan terus mencari korban-korban TKW yang telah ditipu oleh Wowon, Duloh, dan Dede,” tutup Dirreskrimum.

BACA JUGA :  Lagi, Dipha Adista Justicia Law Firm Menangkan Gugatan Terhadap Perkara di PT DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan