Berita  

Polres Bangkalan Berhasil Menangkap 4 Orang Warga Burneh Diduga Saat Pesta Narkoba

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Polres Bangkalan Berhasil Menangkap 4 Orang Warga Burneh Diduga Saat Pesta Narkoba

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Lagi-lagi tim Reskrim polres Bangkalan berhasil mengamankan 4 orang warga yang diduga sedang aksi pesta narkoba di desa Karang Anyar kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

Penangkapan terjadi pada hari Senin (30/1) sekira pukul 18.00 WIB pada salah satu rumah, setelah sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga sekitar.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh kasat narkoba Polres Bangkalan Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos.
Dikatakan, saat penggerebekan terjadi keempat tersangka sempat melarikan diri dan seketika berhasil diamankan petugas dengan barang bukti yang didapat adalah 1 poket narkotika jenis sabu.
“Benar mas, kami telah mengamankan empat orang, kronologis nya, masih didalami, masih diperiksa oleh penyidik” terang Iptu Muhlis saat dikonfirmasi. (Selasa, 31/1)

Dalam proses penyidikan pihaknya tetap akan mendalami kasus tersebut serta akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Iptu Muhlis berharap dalam kasus ini semoga cepat mengungkap modus dan kronologi yang ada.
“Siap mas,yg penting prosedural, semoga didukung dg barang bukti dan pengakuan,menurut info,saat diamankan tdk satu tempat,tdk sdg mengkonsumsi,dlm penggerebekan lari, bb hanya 1 poket. Semoga unsur pasalnya bisa terpenuhi.Semoga masuk / terpenuhi unsur2 pasal yg disangkakan,tdk bikin pusing mas” jelasnya.

Sementara itu di menurut keterangan salah satu warga, satu diantaranya dengan inisial SD adalah warga dusun Karang Anyar Burneh merupakan residivis dan kini berulah kembali dengan kasus yang sama.

BACA JUGA :  PEMKOT SURABAYA WACANAKAN KOMPETISI "BALAPAN SANGAR" MASUK AGENDA HJKS

Tinggalkan Balasan