Berita  

Polres Bangkalan Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti

Polres Bangkalan Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti

Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.–

Kapolres Bangkalan yang didampingi oleh Plt Bupati Moh. Mohni melaksanakan pemusnahan barang bukti pelaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan memusnahkan miras, sabu-sabu dan knalpot brong, pada Senin(17/04/23).

“Ini barang bukti yang kami dapat selama bulan suci ramadhan oleh jajaran kepolisian, mulai dari Kasatlantas, Kasatreskrim, maupun Kasatnarkoba,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

“Ada juga kendaraan hasil curanmor yang akan kita kembalikan kepada pemiliknya. Untuk narkoba jenis sabu kita musnahkan total 3,09 gram, piped 7,27 gram, miras sebanyak 328 botol dan kami potong knalpot brong hasil razia balap liar sebanyak 10 potong,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Lamongan Diseminasikan PK'21

Dari hasil Reskrim, pihaknya mengambalikan 2 handphone ke pemiliknya dari hasil pencurian dengan keberatan dan pencurian dengan kekerasan, mobil 1 unit dan 2 motor hasil dari pencurian dan tipu gelap.

“Knalpot brong tersebut kami musnahkan dengan menggunakan alat yang sudah kami sediakan. Sedangkan narkoba kami musnahkan dengan cara memblender dan kami buang,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan