Berita  

Polri Pastikan Selalu Ada Anggaran Bantu Masyarakat Dari Kesulitan Ekonomi

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Polri Pastikan Selalu Ada Anggaran Bantu Masyarakat Dari Kesulitan Ekonomi

Jakarta, Jurnal Hukum Indonesia.–

Polri memastikan pemberian bantuan kepada masyarakat selalu masuk dalam anggaran yang diperuntukan setiap tahun. Hal itu bahkan menjadi salah satu atensi khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen. Pol. Lukas Akbar Abriari menegaskan, Kapolri selalu menekankan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk apapun harus diberikan anggota Polri. Oleh karenanya, pemberian bantuan kepada masyarakat di saat sulit dari Polri menunjukan negara hadir.

“Pada tahun 2022, Puskeu Polri juga telah membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” jelas Kapuskeu, Senin (27/2/23).

Disebutkan, bantuan diberikan kepada PKL, Warung, dan Nelayan dengan jumlah 683.038 orang. Total anggaran 409 Miliar.

Kemudian, Bantuan Tunai Minyak Goreng diberikan kepada 1.393.924 orang dengan total anggaran 478 Miliar.

BACA JUGA :  Polda Jambi Digugat Ke Pengadilan, Kabid Advocat Law Firm Dhipa Adista Justicia Marusaha Hutadjulu : Penangkapan Di Nilai Tidak Sah

Tinggalkan Balasan