Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Menjadi pertama kalinya setelah ditiadakan karena Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menggelar kegiatan apel setiap hari senin sekaligus pembinaan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dengan dicabutnya PPKM oleh Pemerintah Pusat maka kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan seperti sediakala, termasuk pelaksanaan apel akan dilaksanakan secara rutin kedepan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM saat memimpin apel rutin pada Senin (16/01/2023) di Lapangan Kantor Bupati Bangkalan.
“Akhirnya setelah 2 tahun, apel rutin senin pagi dapat dilaksanakan kembali di halaman Pemkab secara langsung. Tentu ini merupakan pertanda baik,” kata Mohni.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Mohni mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita tingkatkan pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat,” ujarnya nya.