Berita  

Putu Arya Wibisana SH MH Kepala Seksi Inteljen Kejari Surabaya

Putu Arya Wibisana SH MH Kepala Seksi Inteljen Kejari Surabaya

Surabaya, Jurnal Hukum Indonesia.–

Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Joko Budi Darmawan SH MH melantik Putu Arya Wibisana SH MH sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya,

“Selamat datang kepada saudara Putu Arya Wibisana, SH,MH, selaku Kepala Seksi Inteljen di Kejari Surabaya,

Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru ini semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga ini. Semoga cepat beradaptasi dan memberikan kinerja yang baik,” ujar Joko Budi Darmawan.

Kajari juga berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Kejari Surabaya sebab masih banyak tantangan di depan yang harus dihadapi dan tentunya dengan kerjasama antar pimpinan dan seluruh pegawai maka hal tersebut tentu akan dapat diselesaikan.

BACA JUGA :  Aliansi Suporter Timika Gelar Doa Bersama Bagi Korban Stadion Kanjuruhan

Dalam kesempatan itu juga, Kajari Surabaya berpesan agar mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah.

Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.

Tinggalkan Balasan