Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Sekerraris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangkalan tahun 2023 di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (26/1/2023). Ia hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM.
Acara tersebut mengusung tema “Mengedepankan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI dengan titik fokus pemberdayaan ekonomi agar bisa merubah Mustahik menjadi menjadi Muzakki”.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Taufan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya RAKERDA BAZNAS Bangkalan.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya RAKERDA ke VII BAZNAS Bangkalan,” ujarnya.
Ia berharap melalui RAKERDA yang dilaksanakan pada hari ini, nantinya mampu melahirkan berbagai program kerja dan langkah-langkah BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan serta kemaslahatan umat, khususnya di Kabupaten Bangkalan kedepan.
“Saya juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus BAZNAS Kabupaten Bangkalan yang selama ini telah melaksanakan kegiatan penyaluran zakat, infak dan shadaqah terutama peran BAZNAS pada masa pandemi serta keikutsertaan dalam mensejahterakan masyarakat Bangkalan,” lanjutnya.
BAZNAS Bangkalan juga menyerahkan santunan kepada 20 anak yatim, juga menyerahkan bantuan UMKM kepada 5 orang masing-masing sebesar Rp 1.000.000, bantuan ZIS Mart kepada 3 orang masing-masing sebesar Rp 7.000.000, bantuan ZIS Chicken sebesar Rp 12.000.000, dan bantuan ZIS Ternak Kambing kepada 3 kelompok senilai Rp 27.000.000.
Disamping itu BAZNAS Bangkalan memberikan penghargaan kepada OPD penyetor terbanyak antara lain :
1. Dinas Kesehatan
2. RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh
3. Dinas Perdagangan
4. Kantor Kementerian Agama Bangkalan
5. Korwil Pendidikan Kecamatan Kokop
6. Satuan Polisi Pamong Praja
7. BAPPEDA
8. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10. Dinas Pemuda dan Olahraga