Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan bergerak cepat mendatangi rumah Moh Syarifin Rohman (16) atau biasa dipanggil Ipin di Desa Longkek Kecamatan Galis. Ipin harus merawat adik dan ibunya yang menderita masalah kejiwaan. Ia juga harus putus sekolah lantaran harus merawat mereka.
Remaja kelahiran 2006 itu hidup dengan 4 adik dan ibunya. Namun, adiknya yang masih bayi telah meninggal dunia belum lama ini. Atas laporan beberapa pihak, akhirnya Dinas Sosial Bangkalan mengunjungi rumah Syarifin di Dusun Timur Sumber, Desa Longkek, Kecamatan Galis, Sabtu (04/03).
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Wibagio Suharta langsung memberikan bantuan sembako. “Sesuai perintah Plt Bupati Bangkalan, Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan langsung turun ke lapangan. Kondisi Syarifin dalam keadaan kurang mampu dan juga yang kami dengar bahwa 1 orang adiknya yang berumur 7 bulan baru meninggal dunia,” tuturnya.
Pihaknya kemudian melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen kependudukannya. Ternyata keluarga Syarifin sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Namun non bansos dan sudah kami laporkan juga ke Kemensos untuk mendapatkan bansos. Untuk sementara kami hanya memberikan bantuan sembako, sedangkan anak-anaknya yang masih usia sekolah sedang diproses untuk bisa melanjutkan sekolah lagi dan juga ibunya yang ada gangguan kejiwaan akan kita rawat ke RS Menur,” ujarnya.