Berita  

Rutan Polrestabes Surabaya Overload, Didominasi Tahanan Titipan Kejari Tanjung Perak

Rutan Polrestabes Surabaya Overload, Didominasi Tahanan Titipan Kejari Tanjung Perak

Surabaya — Jurnal Hukum Indonesia.–

Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya sudah overload. dihuni 439 tahanan yang seharusnya berkapasitas 355 tahanan, Selain dihuni tahanan penyidik, juga dihuni tahanan titipan Kejaksaan Tanjung Perak dan Kejaksaan Surabaya,

Tahanan dari Kejari Surabaya pada hari jumat sejumlah 43 tahanan sudah dipindah di Rutan Medaeng sisanya 175 Tahanan, diantaranya  Tahanan Kejari Surabaya sisa 46 Tahanan sedangkan Tahanan Kejari Tanjung Perak 129 Tahanan yang masih di Polrestabes Surabaya,

Jumlah tahanan Kejari Tanjung Perak di Rutan Polrestabes Surabaya masih cukup banyak meskipun sudah ada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Gelontorkan 3.500 Ton Minyak Goreng ke-17 Daerah

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra mengatakan, pihaknya sudah memindahkan titipan tahanan dari kepolisian ke Lapas Medaeng secara berkala sebanyak dua kali dalam satu bulan.

“Namun perkara di Kota Surabaya cukup tinggi sehingga kami menjadwalkan secara bertahap untuk pemindahan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi. Mengingat tahanan baru dilakukan pemindahan setelah mendapatkan penetapan penahanan dari pengadilan dan terdapat kuota pemindahan titipan tahanan dari Kepolisian ke Lapas Medaeng,” ujar Jemmy.

Selain itu, menurut Jemmy, pihaknya telah melakukan terobosan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif untuk mengurangi tahanan di kepolisian dan lapas.
Kejari Tanjung Perak juga secara aktif telah melakukan penyuluhan hukum mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat untuk menekan angka kriminalitas.

BACA JUGA :  Hingga Hari Ini, 36 Orang Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Rawat Inap

Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana mengatakan, jumlah titipan tahanan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya sebenarnya hanya sedikit. “Karena jumlah perkara di Kejari Surabaya sangat menurun. Otomatis tahanannya juga turun,” kata Putu.

Pihaknya juga rutin memindahkan tahanan dari Rutan Polrestabes Surabaya setiap dua pekan sekali. Menurut dia, dilihat dari data jumlah asal tahanan, Rutan Polrestabes Surabaya tidak akan sampai overload ketika hanya menampung titipan tahanan dari Kejari Surabaya.

Joko Budi Darmawan, SH., MH. Kajari Surabaya mengatakan pada saat ini tahanan titipan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya tersisa 46 orang yang terdiri dari 25 orang tahanan laki-laki dan 21 tahanan perempuan.

Ada beberapa tahanan yang sudah incracht (berkekuatan hukum tetap) dan baru dilaksanakan pemindahan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru menerima salinan putusan.

Kejari Surabaya rutin memindahkan tahanan ke Rutan Kelas 1 Medaeng, namun sejak pandemi Covid-19 pemindahan tahanan dibatasi oleh pihak Rutan Medaeng.

Tinggalkan Balasan