Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.- Aksi saling kejar seorang pelaku pencurian dengan pemilik berlangsung seru dan berakhir naas. Seorang pencuri akhirnya berhasil ditangkap warga di Dusun Klompang desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.
Pencurian yang terjadi pada salah satu kantor di wilayah kota Bangkalan berjarak sekitar 20 km dari tempat penangkapan, dan sempat mengundang panik warga sekitar.
Menurut Taufik selaku korban menjelaskan, kejadian saat itu sekitar pukul 12.00 WIB (Jum’at, 20/10) saat kondisi kantor sedang lengang dan beberapa pegawai sedang istirahat. Ketika dia hendak kembali ke ruang kerjanya, dia sempat berpapasan dengan pelaku keluar dari kantornya. Dengan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan dia bergegas menuju ruang kerjanya. Terkejut Taufik setelah melihat beberapa barang miliknya tidak ada, dengan cepat dia berteriak maling dan langsung mengejarnya.
Dengan mengendari motor PCX milik Antok teman kerjanya, berdua terus membuntuti pencuri tersebut yang melaju ke arah Timur.
“Saya tidak sempat mengenali motor yang dikendarai pencuri itu tapi saya tahu motor itu berasap dan saya ikuti saja kemana arahnya” kata Taufik menjelaskan.
Sampai di Desa Dumajah Tanah Merah sekitar pukul 13.00 WIB pelaku akhirnya ditangkap warga
karena keduanya (Antok dan Taufik) sambil berteriak maling dan langsung dihadang oleh warga.
Tidak lama petugas kepolisian Tanah Merah datang dan mengamankan pelaku serta motor yang dikendarainya ke Mako setempat.
Dari KTP yang ada pelaku berinisial AC umur 21 tahun warga Dusun Celikah Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Utara. Diketahui dari salah satu penyidik pelaku mengaku berdomisili di kabupaten Pamekasan Madura.
Kapolsek Tanah Merah AKP Buntoro membenarkan atas kejadian tersebut. Pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada pihak korban yang telah berusaha keras mendapatkan barang pribadinya hingga pelaku tertangkap. Juga disampaikan terimakasihnya kepada warga Desa Dumajah yang turut membantu dalam penangkapan pelaku pencurian yang terjadi di desanya.
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi saat ini adalah, HP, Lap Top, dan kamera milik korban serta motor Honda Blade milik pelaku.
“Atas kejadian tersebut saya ucapkan terimakasih kepada pihak korban dan warga Dumajah yang telah membantu dalam penangkapan tersebut” terangnya kepada media di Mako Polsek Tanah Merah.
Sementara itu beberapa personil dari tim Buser Polres Bangkalan datang dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.