Berita  

Suyitno : Pelayanan dan Penanganan RS Bangkalan Cap Jancok an Semua

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Suyitno : Pelayanan dan Penanganan RS Bangkalan Cap Jancok an Semua

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Suyitno adalah wakil ketua Komisi C DPRD kabupaten Bangkalan Jawa Timur mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan dan penanganan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu.
Kekecewaan tersebut tertuang pada akun Facebooknya menyebut ‘Pelayanan dan penanganan RS Bangkalan cap jancok an kabbi (semua), nyawa orang dibuat mainan, Dirut dan Wadir wajib diganti semua’, sembari membubuhkan tanda seru sebagai penegasan ungkapan emosi yang kuat, kamis 17/01/2023 pukul 19.00 Wib.

Unggahan Suyitno tersebut dipicu saat mengalami langsung pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Syamrabu Bangkalan pada pasien lakalantas yang melibatkan warga Banyuning Laok dan warga Kampak yang membutuhkan penanganan ekstra dinilainya sangat mengecewakan.

Dia mengungkapkan dari peristiwa yang dialami menurutnya pelayanan RSUD Syamrabu tidak mendahulukan pelaksanaan pelayanan medis melainkan mendahulukan administrasi dari pihak jasaraharja atau jika belum ada mesti menyiapkan jaminan berupa uang senilai puluhan juta rupiah sebagai syarat selanjutnya untuk mendapatkan tindakan medis.

BACA JUGA :  Status PPKM Menjadi Level 2, Kota Surakarta Giatkan Hidup Bersih dan Sehat

Selain itu Suyitno juga menyesalkan untuk mendapatkan pelayanan yang baik sesuai standar operasional prosedur (SOP) di RSUD Syamrabu mesti mendapat pengawalan dari para pejabat atau kalangan professional bahkan aktivis.

“Jadi kalau managemennya seperti itu kan managemen jancok an, harus didampingin wartawan, harus didampingi LSM terlebih dahulu baru akan ditangani maksimal,” kata Suyitno menyampaikan kekesalannya.

Merespon tudingan dari Suyitno wakil ketua komisi C DPRD itu konsultan hukum RSUD Syamrabu Bangkalan Fahri menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi.

“Kita akan klarifikasi pada saatnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan