Berita  

Tak Ingin Menyebar Lebih Luas, Dinkes Bangkalan Bakal Kebut Vaksinasi Campak

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Tak Ingin Menyebar Lebih Luas, Dinkes Bangkalan Bakal Kebut Vaksinasi Campak

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan akan segera mempercepat vaksinasi campak di seluruh Kecamatan. Hal ini dilakukan menyusul beberapa balita yang terpapar campak di tiga kecamatan yakni Sepulu, Tanjung Bumi, dan Galis.

Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo menyebutkan, ada sekitar 13 balita di Bangkalan yang nampaknya terpapar campak. Bahkan sampelnya sudah diambil dan dikirim ke Dinkes Provinsi Jawa Timur.

“Tinggal kita menunggu hasilnya seperti apa,” katanya.

Diterangkan, pada 2022 lalu, penderita campak di Bangkalan mencapai 140 orang. Tak ingin terus menyebar, Dinkes Jatim meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar memaksimalkan imunisasi campak. Rencananya akan dilakukan awal tahun.

Adapun gejala campak, yaitu panas tinggi dan timbul bintik merah di tubuh penderita, sekilas tampak seperti flu. Kemudian demam tidak turun selama beberapa hari.

Sudiyo meminta agar masyarakat tidak panik, sebab, meskipun ada kemungkinan ada virus campak baru, resikonya belum ada yang sampai menyebabkan kematian.

BACA JUGA :  Polresta Samarinda Libatkan Polda Kalsel dan Labfor Mabes Polri Buru Pemasok 16 Kg Sabu

“Yang mempunyai anak balita, segeralah diimunisasi atau divaksinasi campak. Sebab biasanya menyerang anak di bawah lima tahun,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan