Berita  

Tiga Pekan Pelaksanaan, Vaksinasi Anak Capai 69,90 Persen

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Tiga Pekan Pelaksanaan, Vaksinasi Anak Capai 69,90 Persen

Tiga Pekan Pelaksanaan, Vaksinasi Anak Capai 69,90 Persen

Pasuruan – Jurnal Hukum Indonesia.com.- Kurang dari satu bulan pelaksanaan vaksinasi anak yang digelar secara serentak mulai tanggal 6 Januari 2022, capaian vaksinasi di Kabupaten Pasuruan telah mencapai separuh perjalanan. Hal itu dikarenakan secara persentase sudah lebih dari separuh dari yang ditargetkan.

Setidaknya selama tiga pekan pelaksanaannya atau terhitung sampai tanggal 28 Januari 2022, jumlah anak yang divaksin sebanyak 69,90 persen. Jumlah anak yang divaksin sebanyak 102.188 dari target sasaran 146.187 anak.

BACA JUGA :  Tuntaskan Kesembuhan TBC, RS Haji Lacak Pasien yang Mangkir

Sedangkan mereka yang sudah divaksin dosis kedua sebanyak 298 anak. Atau secara persentase sebesar 0,20 persen.

Kata Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron, capaian vaksinasi anak tersebut bagian dari upaya percepatan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membentuk kekebalan imunitas anak. Seperti halnya yang selama ini telah dilaksanakan dengan sasaran usia 6-12 tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua siswa, baik siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) agar berkenan memberikan ijin kepada putra-putrinya untuk divaksin. Karena dukungan Bapak/ Ibu semuanya sangat dibutuhkan untuk membentengi anak dari resiko terpapar virus Covid-19,” pinta Wakil Bupati.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Sampaikan Empat Pesan di Rakor Ketupat Semeru 2023 Polda Jatim

Menurut Wakil Bupati, pemberian ijin orang tua siswa kepada putra-putrinya agar mendapatkan vaksin Sinovac merupakan faktor pendukung penting dalam menyukseskan vaksinasi anak yang ditargetkan rampung dalam interval waktu 1-2 bulan ke depan. Mulai dari pra sampai pasca vaksinasi melalui screening kesehatan. Berikut tahapan penandatanganan surat persetujuan walimurid.

Sebaliknya, kata Gus Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut disapa, baik Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan diminta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Dinas Kesehatan. Sehingga pelaksanaan vaksinasi anak dapat terlaksana maksimal sesuai target.

BACA JUGA :  Kena Tilang Elektronik Cara Bayarnya Bagaiman ?

“Harapan kita bersama, mudah-mudahan generasi penerus bangsa, putra-putri kita senantisa terjaga imunitasnya. Insyaallah dapat terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap terjaga kesehatannya. Sehingga bisa beraktivitas dan mengikuti kegiatan belajar, baik di kelas maupun secara daring dengan aman dan nyaman,” ungkap Wakil Bupati seperti yang disampaikannya dalam konten video “Pesan Pimpinan Kabupaten Pasuruan” di kanal Youtube I LOVE PAS TV https://www.youtube.com/watch?v=rFBsTDiN1lo.

Journalist: Idham

Tinggalkan Balasan