Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan meninjau kondisi wisata Jembatan Mangrove Bancaran. Survei dilakukan setelah Disbudpar melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait termasuk dengan Forum CSR.
“Sesuai petunjuk pimpinan kita melakukan survei untuk melihat kelayakan wisata Mangrove di Bancaran ini,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Bangkalan Muhammad Hasan Faisol, Selasa (10/01/2023).
Setelah disurvei kata Faisol kondisi wisata Mangrove Bancaran memang belum bisa dibuka untuk pengunjung. Sebab hampir semua fasilitas yang ada baik jembatan apung dan yang lainya rusak parah. Kondisi itu, dikarenakan hampir 3 tahun wisata tersebut ditutup akibat pandemi.
“Ditambah lagi akhir-akhir ini cuaca ekstrem seperti angin kencang dan ombak besar,” imbuhnya.
Dengan kondisi ini pihaknya akan kembali melaporkannya kepada pimpinan agar dapat menganggarkan biaya pada tahun ini.
Wisata Bancaran yang diusung oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Bancaran ini telah dibuka sejak 12 /1/2021. Wisata ini terletak di Jl Raya Bancaran, Panjian, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Lebih tepatnya kurang lebih 100 meter dari jalan raya menuju arah barat.
Dengan adanya dukungan ini warga setempat berharap Pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat menjadikan wisata Bancaran sebagai salah satu destinasi wisata yang patut dikunjungi oleh masyarakat luar Madura.