Berita  

Tiga WNI Jadi Korban Luka-Luka Akibat Gempa di Turki

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Tiga WNI Jadi Korban Luka-Luka Akibat Gempa di Turki

Surabaya — Jurnal Hukum Indonesia.–

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melaporkan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal akibat gempa Turki, Senin (6/2/23).

“Tiga orang WNI mengalami luka-luka, (yaitu) satu orang di Kahramanmaras dan dua orang di Hatay. Saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat,” ungkap Direktur Perlidungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha.

Dalam pernyataannya, KBRI menegaskan telah berkoordinasi dengan otoritas lokal di Turki beserta Satgas Perlindungan WNI dan PPI di sekitar lokasi untuk menangani WNI yang terdampak. Setidaknya terdapat sekitar 6500 WNI yang terdata tinggal di seluruh Turki.

“Sebagian besar berstatus pelajar dan mahasiswa. Sebagian lainnya adalah WNI yang menikah dengan warga setempat serta pekerja di organisasi internasional,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Ketua Komite III Akan Memanggil Menpora dan PSSI

Tinggalkan Balasan