Berita  

Tradisi “Turun Tanah” Bayi Umur 7 Bulan Bagi Adat Jawa dan Adat Madura

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Tradisi "Turun Tanah" Bayi Umur 7 Bulan Bagi Adat Jawa dan Adat Madura

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–

Sebagian masyarakat muslim baik itu adat Jawa ataupun adat Madura berpendapat bahwa tradisi Turun Tanah atau Tedhak Siten (bahasa Jawa) atau Toron Tana (bahasa Madura) dapat dilakukan dan tidak menganggu nilai keimanan dalam akidah Islamiyah. Tradisi tersebut dilakukan merupakan ungkapan perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Acara Turun Tanah ini juga bertujuan untuk memohon keselamatan dan kesejahteraan khususnya bagi Si bayi dalam menapaki jalan kehidupannya pada masa yang akan datang.

Seperti yang digelar pada salah satu keluarga di Bangkalan Madura yaitu di kampung Kidul Dalam desa Kraton. Minggu 01-01 2023. Gelar Turun Tanah ini diselenggarakan cukup khikmad dan meriah.
Acara yang dikemas oleh keluarga besar Moh. Marsuki ini cukup memberikan suasana keakraban tersendiri.

Salah satu penyelenggara putra keluarga besar Mohammad Toyyib mengatakan, pada dasarnya acara ‘Turun Tanah’ atau Tedhak Siten atau Toron Tana ini dilaksanakan bagi seorang bayi yang sudah berumur tujuh bulan.

Diuraikan Tedhak Siten atau Toron Tana ini adalah merupakan kebiasaan yang dilakukan atau tradisi orang Jawa, akan tetapi acara ini juga terdapat pada tradisi orang Madura.
“Karena pasangan keluarga ini merupakan perpaduan antara suku Jawa dan suku Madura maka kami kemas sedemikian rupa agar ada kolaborasi dua adat, sehingga terkesan menarik” jelas Ayik panggilan akrabnya Mohammd Toyyib.

BACA JUGA :  KAI Bekerja Sama dengan Ditjen Dukcapil untuk Verifikasi Data

Ada beberapa rentetan atau prosesi dalam pelaksanaan Sidhak Siten ini, mulai dari mencuci kaki bayi dengan air rendaman bunga tujuh rupa, menapaki jenang tujuh warna, menaiki tangga yang terbuat dari tebu, serta Si Bayi akan diturunkan ke tanah. Disitulah Si Bayi akan memilih beberapa benda yang sudah disediakan oleh keluarga. Kesemuanya itu merupakan kebiasaan atau tradisi yang dilakukan oleh orang orang dulu dengan maksud dan tujuan tertentu.

“Pada prosesi akhir nantinya bayi akan dimasukkan ke dalam sangkar dan akan disuruh mengambil beberapa perangkat yang ada. Disitu adalah simbol dari apa yang diambil oleh bayi tersebut pada masa yang akan datang” imbuhnya.

Ayik menambahkan, pada intinya prosesi ini digelar dan diharapkan agar Si Bayi kelak mendapatkan kesuksesan dalam menempuh tujuan hidupnya.

Tinggalkan Balasan