Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.–
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan terus berupaya menuntaskan persoalan sampah. Meski saat ini mengalami keterbatasan armada pengangkutan, DLH mencoba merancang formula baru untuk mengatasi sampah.
Kabid Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Yudistira menyampaikan, armada truk pengangkut sampah yang dimiliki masih terbatas. Hingga saat ini, hanya ada sembilan armada yang beroperasi.
Diterangkan, total terdapat 12 armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH. Namun, tiga armada tidak bisa dioperasikan, karena mengalami kerusakan.
“Tinggal sembilan truk, jadi satu truk saat ini melayani tiga lokasi dan enam trayek,” katanya.
Mengatasi kekurangan armada itu, DLH Bangkalan tengah mempersiapkan rancangan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Menurut Yudis, upaya tersebut bisa menjadi formula untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Bangkalan.
“TPA (Tempat pembuangan akhir) yang dulu itu kita turunkan status menjadi TPST, kami harap bisa segera beroperasi, agar role model yang kami tawarkan, jalan. Seperti ada TPS 3R (reduce, reuse, recycle), ada bank sampah, ada rumah daur ulang,” tandasnya.