Berita  

Williem Fredrick Mardjugana Sempat Kabur Setelah Memukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball

Avatar of Jurnal Hukum Indonesia
Williem Fredrick Mardjugana Sempat Kabur Setelah Memukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball

Surabaya — Jurnal Hukum Indonesia.–

Sidang terdakwa Williem Fredrick Mardjugana perkara Penganiayaan kembali digelar diruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara vidio call dengan agenda pemeriksaan terdakwa Williem Fredrick Marjugana memukul mahasiswa Univ Widya Mandala, menggunakan tongkat baseball Selasa (14/2/2023).

Dalam keterangan terdakwa Williem saat Ketua Majelis Hakim menanyakan awal terjadinya pemukulan memakai tongkat baseball saat itu,

“Awal Kejadian nya tanggal 3 November 2022, hari Kamis jam 10.00 wib pagi, di jalan Mojopahit Nomor 1 Keputran Surabaya.”kata Williem.

“Pada saat itu Apa yang kamu lakukan terhadap korban, saat kamu mengendarai mobil Audy A4 warna hitam dengan nomor polisi L 1934 AAG,” tanya hakim.

“Saat itu saya masuk mobil, tukang parkir menyuruh saya mundur, lalu saya mundur, sementara di sebelah kanan saya ada mobil berhenti, saya berhenti, mobil itu juga berhenti, saya sempat kaget,” kata Williem.

“Lalu saya turun dari mobil, korban juga ikut turun, setelah itu awalnya hanya cekcok mulut saja, karena korban bicara dengan nada cepat, saya seketika itu mengambil tongkat baseball hanya untuk menakut nakuti saja, agar korban pergi, sambil mengayunkan tongkat dengan tidak sengaja kena di pipi kanan korban,” kata Williem.

Masih pertanyaan Ketua Majelis Hakim pada terdakwa,

“Berapa lama kamu ditangkap Polisi,” tanya hakim.

BACA JUGA :  Day 7, Gebyar Bakdan ing Balekambang: Memories in Balekambang

Terdakwa menjawab,” sekitar 1 mingguan yang mulia,”kata Williem,

“Apakah setelah kejadian itu ada perdamaian gak sama korban sampai saat ini,” tanya hakim.

“Belum ada perdamaian,”kata terdakwa Williem

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati, dari Kejari Tanjung Perak, menanyakan terkait jarak antara terdakwa Williem dengan korban,”Berapa meter jarak saat kamu membawa tongkat itu dengan jarak korban,”kata Jaksa,

“Sangat dekat kira kira hanya berjarak setengah meter saja,”kata Williem.

Setelah selesai Jaksa Penuntut Umum memberi pertanyaan pada terdakwa, Giliran Penasehat Hukum terdakwa Williem menanyakan terkait terdakwa lakukan pemukulan pada korban,

“Apakah terdakwa merasa bersalah dalam perkara ini,”kata penasehat hukum terdakwa,

“Iya Saya merasa bersalah dan saya juga sudah minta maaf pada korban,karena tidak sengaja telah memukul pipi korban dengan tongkat baseball milik saya karena saat itu saya sangat emosi,”kata terdakwa Williem.

Sidang akan dilanjutnya pada Selasa pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejari Tanjung Perak,

Untuk Diketahui, Kamis 3/11/22 pukul 10.19 WIB, Williem Fredrick Mardjugana mengendarai mobil Audy A4 dengan nopol L 1934 AAG warna hitam. memundurkan mobil untuk keluar dari tempat parkiran Indomart Mojopahit  Surabaya.

BACA JUGA :  Xi Jinping Puji Presiden Jokowi soal Misi Damai Ukraina-Rusia

Pada saat itu bersamaan, ada mobil Felix Kurniadi (korban) juga mau keluar, lalu Felix berhenti untuk mendahulukan mobil Williem (terdakwa) untuk keluar dulu dari parkiran Indomard.

Namun, Williem justru berhenti dan tidak mau keluar, achirnya  Felix Kurniadi memundurkan mobilnya untuk keluar.

Rupanya saat Felix (korban) mengundurkan mobilnya beberapa teman Felix yang ada di dalam mobil, yakni Rafael Tanagani, Ananda Bagus Aradhana, Maria Magdalena Trisetyawty, dan Janice Dea Audrey. melihat melalui kaca jendela, Williem matanya melotot dari dalam mobilnya.

Lalu, Rafael memberikan gesture menggunakan tangan jempol untuk mempersilahkan Williem memundurkan mobilnya lebih dulu tapi tidak dihiraukan Williem justru membentak Rafael.

Achirnya Felix dan Rafael turun dari mobilnya bersamaan juga Williem keluar dari mobilnya menuju pintu belakang sebelah kanan mengambil tongkat baseball mendatangi Felix dan Rafael lalu Williem berkata ‘Ada Apa? dijawab oleh Rafael Tanagani, ‘Kita Tidak Ada apa apa,

Lalu Williem mengancam Rafael menggunakan tongkat baseball Sontak, nyali Rafael tak ciut dan tetap mempersilakan Williem untuk memukulnya.dan Williem
langsung memukul menggunakan tongkat baseball dengan keras ke arah wajah sebelah kanan dan mengenai pipi Rafael Tanagani.sehingga pipi Rafael mengalami memar dan bengkak Bahkan saat itu Rafael mengaku terasa pusing.

BACA JUGA :  Kunjungi Pos Pam di Nganjuk, Kapolda Jatim Minta Waspadai Gangguan Kamtibmas dan Lonjakan Arus Lalulintas

Setelah melakukan pemukulan, Williem langsung bergegas meninggalkan lokasi parkiran tanpa memperhatikan luka yang dialami oleh Rafael.

Achirnya Rafael melaporkan ke Polrestabes Surabaya.dan  dianjurkan untuk melakukan visum untuk menguatkan laporannya.

Berdasarkan hasil visum, Rafael
mengalami luka pada pipi kanan dan luka memar disertai bengkak warna merah ukuran 7 cm x 5 cm. Beberapa hari kemudian setelah kejadian itu, Williem dibekuk anggouta polrestabes Surabaya.

Tinggalkan Balasan